Card image
Home / Profile

Renstra


Rencara Strategis Pengembangan Politeknik Bali Maha Werdhi

 

Budaya Kerja Politeknik Bali Maha Werdhi

  1. Disiplin
  2. Jujur
  3. Tanggung Jawab
  4. Kreatif dan Inovatif
  5. Ramah Lingkungan
  6. Berkearifan Lokal

 

Rasionalisasi Standar RIP dan Renstra Politeknik Bali Maha Werdhi

Rencana strategis adalah rencana langkah demi langkah yang setelah lengkap pada akhirnya akan membawa intitusi mencapai tujuan akhir sesuai dengan tujuan yang tersirat dalam pernyataan visi dan misi. Rencana strategis hendaknya bersifat fleksibel secara rasional guna dapat menampung kemungkinan adanya hal-hal yang tak terduga. Namun Rencana strategis juga bersifat dinamis, agar dapat berubah dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman, dengan tanpa mengubah tujuan akhir. Agar renstra yang disusun sesuai dengan kondisi Politeknik Bali Maha Werdhi yang sebenarnya sehingga dapat betul-betul dijadikan acuan penyusunan standar dalam SPMI mamupun program kerja ke depan, maka diperlukan standar RIP dan Renstra Politeknik Bali Maha Werdhi.

 

Definisi Istilah

  1. Visi merupakan pernyataan yang menggambarkan paradigma dari instituitentang keadaannya ke depan (sekitar 10 – 20) tahun yang ingin diwujudkanwalaupun mungkin pada saat visi itu dirumuskan paradigma tentang masadepan itu bisa terdengar seperti seperti sesuatu yang mustahil.
  2. Misi merupakan sebuah pernyataan tentang keadaan/institusi/posisi yang saat ini sedang dijalankan atau dihasilkan oleh sebuah institusi, misalnya tentang uraian tugas pokoknya, bagaimana mutu hasil, keluaran institusi itu, bagaimana posisinya di tangah persaingan, dan sebagainya, pernyataan misi lazimnya hanya menggambarkan situasi pada saat ini dan/atau di masa datang namun dalam jangka waktu pendek (sekitar 2-5 tahun ke depan).
  3. Rencana Induk Pengembangan (RIP) merupakan rencana pengembangan suatu institusi untuk jangka waktu sepuluh (10) atau lima belas (15) tahunan yang pada akhirnya akan membawa institusi mencapai tujuan akhir sesuai dengan tujuan yang tersirat dalam pernyataan visi dan misi.
  4. Rencana Strategis (Renstra) adalah rencana langkah demi langkah yang setelah lengkap pada akhirnya akan membawa institusi mencapai tujuan akhir sesuai dengan tujuan yang tersirat dalam pernyataan visi dan misi. Renstra merupakan turunan dari Rencana Induk Pengembangan (RIP).
  5. Speific yaitu sifat dan tingkat kinerja dapat diidentifikasi dengan jelas.
  6. Measurable yaitu target kinerja dinyatakan dengan jelas dan terukur.
  7. Achievable yaitu target kinerja dapat dicapai terkait dengan kapasitas dan sumber daya yang ada.
  8. Relevan yaitu mencerminkan keterkaitan ntara target outcome dalam rangka mencapai taget impact yang ditetapkan.
  9. Time Bond yaitu waktu/periode pencapaian kinerja ditetapkan.

 

Pernyataan Standar RIP dan Renstra:

  1. Politeknik Bali Maha Werdhi harus memiliki rencana pengembangan mencakup: jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek, yang dituangkan dalam RIP dan/atau Renstra, yang dilengkapi dengan: a) Indikator kinerja utama dan indikator kinerja tambahan, beserta targetnya untuk mengukur ketercapaian tujuan strategis yang telah ditetapkan b) Target bersifat specific, measurable, achivable, relevan, time bond, serta berorientasi pada daya saing internasional c) Bukti pelaksanaan pengembangan yang konsisten, yaitu bukti yang menunjukkan bahwa indikator kinerja tambahan diukur, dimonitor, dikaji, dan dianalisis untuk perbaikan berkelanjutan.
  2. Dalam penyusunan RIP dan/atau renstra Politeknik Bali Maha Werdhi, harus didahului dengan: a) Identifikasi kondisi lingkungan yang relevan, komprehensif, dan strategis b) Penetapan posisi perguruan tinggi relatif terhadap lingkungannya c) Penggunaan hasil identifikasi dan posisi yang ditetapkan untuk melakukananalisis SWOT/analisis lain yang relevan.
  3. Program pengembangan yang dihasilkan yang dituangkan dalam RIP dan/atau Rentra harus konsisten dengan hasil analisis SWOT/analisis lain yang digunakan.
  4. RIP harus disusun sebagai road map, acuan dan pedoman pengembangan untuk jangka waktu limabelas tahunan, dalam bidang akademik dan bidang non akademik, sedangkan Renstra disusun sebagai penjabaran RIP untuk jangka waktu lima tahunan, yang terdiri atas: a) RIP dan/atau Renstra bidang akademik, meliputi penetapan norma dan kebijakan operasional serta pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi b) RIP dan/atau Renstra bidang non akademik meliputi penetapan norma dan kebijakan operasional serta pelaksanaan organisasi; keuangan; kemahasiswaan; sumber daya manusia; dan sarana prasarana.
  5. Penyusunan RIP dan/atau Renstra harus mencakup 5 aspek, yaitu: Adanya keterlibatan pemangku kepentingan (internal dan eksternal), Mengacu kepada capaian Renstra periode sebelumnya, Mengacu kepada VMTS institusi, Dilakukannya analisis kondisi internal dan eksternal, dan Disahkan oleh rektor dan telah mendapat persetujuan senat yayasan.
  6. Penyusunan RIP dan/atau renstra harus dikembangkan ke arah kebijakan, strategi, program kerja, dan indikator kinerjanya, dengan standar mutu sesuai visi misi Politeknik Bali Maha Werdhi.
  7. RIP dan/atau Renstra harus disusun dengan RIP dan/atau Renstra harus dievaluasi dalam kurun waktu tertentu untuk mengantisipasi perubahan yang nyata terutama di sektor kebutuhan stakeholder.
  8. Politeknik Bali Maha Werdhi harus memiliki renstra pada tingkat institusi, dan program studi yang: a) Mengacu pasa sarsaran yang telah ditetapkan di tingkat universitas maupun di tingkat program studi sesuai lingkupnya b) Memiliki rentang/tahapan waktu yang jelas dan sangat realistik.

 

Strategi Pencapaian Standar RIP dan Renstra:

  1. Melakukan sosialisasi Standar RIP dan Renstra
  2. Menyiapkan tim perumus
  3. Mengundang narasumber
  4. Melakukan benchmarking ke perguruan tinggi vokasi lain
  5. Melakukan sosialisasi RIP dan/atau Renstra pada institusi dan program studi, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan

 

Indikator Pencapaian RIP dan Renstra:

  1. Tersedianya RIP dan/atau Renstra Politeknik Bali Maha Werdhi
  2. Tersedianya Renstra di tingkat Institusi
  3. Tersedianya Renstra di tingkat program studi
  4. RIP dan/atau renstra konsisten dengan hasil analisis SWOT/analisis lainyang digunakan
  5. RIP/Renstra dijadikan acuan dalam pengembangan Standar dalam SPMI Politeknik Bali Maha Werdhi, maupun program kerja

 

Pihak yang Terlibat dalam Pemenuhan Standar RIP dan Renstra:

  1. Direktur
  2. Para Wakil Direktur
  3. Para Koodinator Program Studi

 

Referensi:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi
  2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 4 tahun 2014, tentang Penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan Tinggi
  3. Instrumen BAN PT 2018
  4. Statuta Politeknik Bali Maha Werdhi
  5. Santoso. M, Panduan penyusunan Rencana Strategis PT, Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Dirjen Dikti, Kemendikbud, 2013

 

Link download Renstra Politeknik Bali Maha Werdhi: RENSTRA



...

POLITEKNIK BALI MAHA WERDHI

POLTEK BMW GIANYAR

Alamat Kampus

Alamat:
Jl. Raya Silakarang, Singapadu Kaler, Kec. Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali
Telp: 0821 4607 8016

Lokasi
Copyright © 2025 Politeknik Bali Maha Werdhi. All Right Reserved. Powered By tayatha